Jakarta, hariandialog.co.id.- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Kementerian Keuangan mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan
tanggal 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto
penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama
dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun
Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Desember 2021.
Sri Mulyani pun mengucapkan selamat dan terima kasih atas
pencapaian DJP di tahun 2021 ini. “Hari ini adalah hari yang
bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi
masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum
tutup tahun.”
Ia berujar pencapaian ini akan menjadi bekal bagi
Kementerian Keuangan untuk melaksanakan tugas di masa mendatang.
Tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh
Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100
persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil
mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang
ditetapkan untuk masing-masing Kanwil. Kanwil tersebut antara lain
Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak besar, Kanwil DJP
Jakarta Khusus, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara, Kanwil DJP Kalimantan barat, Kanwil DJP Kalimantan
Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan
atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12
tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Menurut dia, banyak faktor
yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah
dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh
membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi
seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi
Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban
perpajakannya dalam membayar pajak,” kata Suryo seperti ditulis
tempo.com.
Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari
kerja keras 46 ribu lebih pegawai Ditjen Pajak. Ia memastikan
pajak-pajak tersebut akan sangat bermanfaat untuk mempercepat
pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan di Tanah Air.(riztob).
