Jakarta, hariandialog.co.id.- CV Budiarta Chemical mempertanyakan
temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait jerigen bahan
baku obat sirup propilen glikol yang diduga mengandung cemaran etilen
glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Kuasa hukum CV Budiarta, Mahar menyebut terdapat jerigen
temuan BPOM yang bertuliskan CV Budiarta sebagai pemasok propilen
glikol. Ia menegaskan bahwa CV Budiarta selama ini tidak pernah
menjual propolen glikol dalam bentuk jerigen. “Saya sampaikan, pertama
Budiarta tidak pernah menjual propilen glikol dalam jerigen atau
ketengan, tidak pernah, tetapi dalam bentuk drum tersegel,” kata Mahar
dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2022)
seperti ditulis kompas.
Mahar menjelaskan, tim investigasi yang menangani kasus ini
sebelumnya pernah mengambil sampel propilen glikol dari drum di gudang
CV Budiarta yang berlokasi di Tangerang, Banten. Saat itu, kata dia,
sejumlah petugas hanya mengambil sampel propilen glikol milik CV
Budiarto dengan dimasukkan ke dalam lima botol ukuran minuman energi.
ia pun mempertanyakan kebenaran isi jerigen yang diamankan
BPOM. “Apa mungkin volume di dalam jerigen itu memenuhi botol yang
diambil, dan isinya apa? Karena waktu pengambilan tidak ada berita
acara, tidak ada segel dalam berita, entah di mana (dan) dibawa
kemana,” kata dia.
Mahar, menduga BPOM melakukan skenario jahat karena temuan
jerigennya tidak sesuai fakta di lapangan. “Jerigen-jerigen yang telah
dibuat adalah skenario jahat, menyesatkan, fitnah oleh BPOM,” tegasnya
Sebelumnya diberitakan, BPOM menemukan bahan baku pelarut
obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol
di atas ambang batas aman. Tidak tanggung-tanggung, cemaran EG dan DEG
itu mencapai 99 persen. Bahan baku propilen glikol itu diamankan BPOM
dari gudang CV Samudera Chemical di Tapos, Depok.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, terdapat 59 jerigen
bahan baku yang diamankan BPOM. Ada 12 di antaranya mengandung
propilen glikol dengan intensitas cemaran EG dan DEG yang sangat jauh
dari persyaratan. “Ini bahan baku yang seharusnya (ambang batasnya)
0,1 persen. Lalu 9 sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada
yang sampai 99 persen. jadi hampir 100 persen kandungan EG, bukan lagi
propilen glikol,” kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok,
Rabu (9/11/2022).
Penny mengungkapkan, CV Samudera Chemical ini merupakan
supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang. CV
Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama untuk CV Budiarta.
Selanjutnya, CV Budiarta adalah pemasok propilen glikol yang terbukti
tidak memenuhi syarat ke farmasi PT Yarindo Farmatama. Industri
farmasi PT Yarindo Farmatama ini sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM
sehingga sediaan obat sirupnya pun ditarik dan dimusnahkan.
Selain PT Yarindo, ada dua industri lain yang dicabut izin
edarnya, yaitu PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi
Farma. “Jalur distribusinya memang panjang dari importir melalui
beberapa distributor bahan kimia dan pedagang besar, hingga bahan baku
itu sampai ke industri farmasi,” ucap Penny.
Penny menduga ada pemalsuan atau modus yang ditawarkan oleh
industri-industri kimia yang tidak sesuai standar farmasi tersebut,
termasuk CV Samudera Chemical. Modusnya adalah menawarkan bahan baku
propilen glikol dengan harga murah. Padahal sejatinya, bahan baku yang
disalurkan palsu dan diduga merupakan zat murni etilen glikol (EG) dan
dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran.
Adapun EG dan DEG adalah zat kimia berbahaya yang tidak
boleh digunakan dalam obat sirup. Namun cemarannya dimungkinkan ada
dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan
ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter. Cemaran yang melebihi batas
ini kemudian diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
“Jadi juga ada aspek pemalsuan. Labelnya propilen glikol padah
dalamnya adalah etilen glikol (EG). Ini adalah pencemar yang
menimbulkan suspek untuk gagal ginjal atau kematian karena
konsentrasinya begitu tingginya,” ucap Penny. (pitta).
