Medan, hariandialog.co.id. – Polisi membongkar pabrik liquid vape
mengandung narkotika di sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera
Utara. Pabrik yang memproduksi 300 catridge setiap harinya itu
mendapat untung sampai Rp 1,5 miliar per hari.
“Satu paket cartridge dijual seharga Rp 5 juta. Dalam sehari,
dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian
mencapai Rp 1,5 miliar,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean
Calvijn Simanjuntak, dilansir detikSumut, Senin, 30 Juni 2025.
Calvijn mengatakan sejauh ini sudah ada 3 ribu catridge yang
dihasilkan pabrik tersebut. Barang haram itu sudah enam kali
didistribusikan para pelaku. “Produksi ini sudah berjalan enam bulan
dan enam kali distribusi dilakukan,” jelasnya.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto
mengatakan penggerebekan dilakukan usai petugas menerima informasi
soal aktivitas ilegal di apartemen tersebut. “Polda Sumut mengungkap
sebuah pabrik vape liquid terbesar yang khususnya mengandung jenis
narkotika golongan 1. Anggota kami menerima informasi dari masyarakat,
dari informasi tersebut anggota bisa mendapat data sampai di sini,”
jelasnya, tulis dtc. (alfi-01)
