Jakarta, hariandialog.co.id
Berbagai upaya dilakukan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 dan ciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.
Seperti halnya dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021, apel digelar di Lapangan Presisi PMJ, pada Senin (20/09).
Operasi dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 14 hari atau mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
Dalam keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada empat target dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini. “Pertama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah kerumunan massa,” ujarnya kepada awak media.
OPT ini juga menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran. Selanjutnya, memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Selain itu, OPT ini juga memiliki empat sasaran. Pertama yakni kerumunan massa, kedua kepatuhan terkait penerapan aturan protokol kesehatan, ketiga soal tingkat kedispilinan masyarakat dalam berkendara. “(Keempat) beberapa lokasi rawan macet, rawan laka lantas dan terpenting rawan kerumunan,” ucap Sambodo.
Harapannya, kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan mencegah terjadinya kerumunan masyarakat. “Target mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, tentu saja pendisiplinan dilakukan secara tegas namun tetap humanis,” ujarnya.
Hal ini penting dilakukan agar masyarakat DKI Jakarta dapat membudayakan 5M dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Selanjutnya, Sambodo menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2021 juga akan difokuskan pada penindakan terhadap beragam bentuk pelanggaran berlalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendera, dan lain-lain. “Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” ujarnya.(Riz)
