Jakarta, hariandialog.co.id.- Panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengumumkan 10 nama yang
lolos tahapan wawancara dan tes jasmani.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut nama-nama
tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Penentuan Capim KPK dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh
tahapan seleksi. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu
gugat,” kata Ateh dalam keterangannya, Selasa (1-10-2024).
Nama-nama tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk
fit and proper test.
Berikut 10 nama Capim KPK yang lolos wawancara dan tes jasmani:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Beberapa nama beken yang sempat masuk 20 besar dan
dinyatakan gugur, di antaranya Pahala Nainggolan hingga Johan Budi
Sapto Pribowo.
Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria mengatakan ada tiga
kriteria yang ditentukan dalam seleksi capim, yakni integritas,
kapabilitas, dan akseptabilitas.
Arief mengatakan, penetapan tiga kriteria itu berdasarkan
pada masukan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, media,
organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.
Begitu pula dengan para pebisnis yang diundang Pansel untuk
memberikan pandangan, sebagai bagian dari peran pansel menampung
aspirasi. Tiga kriteria itu pun dirinci kembali. “Kira-kira sosok
seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan
fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas. Oleh karena itu, berdasarkan
itu lah kami menetapkan kriteria,” kata Arief tulis cnni.
Tak hanya itu, secara paralel pansel KPK menurutnya juga
telah melakukan seleksi dan rekam jejak sebagai masukan dari berbagai
pihak, termasuk berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan
dan kompetensi dalam melihat rekam jejak. “Alhamdulillah Pak Presiden
akan meneruskan nama-nama tersebut Ke DPR,” ujar Arief. (tob-01)
