Pemberantasan Narkoba: Polisi Tak Bisa Sendiri, Masyarakat Diminta Mendukung
Langkat, hariandialog.co.id.- Kapolres Langkat AKBP David Triyo
Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Saputra,
S.H., M.H., menyampaikan,bahwa keberhasilan mengungkap kasus peredaran
narkoba jenis apapun itu tidak terlepas dari dukungan informasi warga.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani peduli dan
melapor. Ingat, Narkoba merusak masa depan, bukan hanya si pengguna,
tapi seluruh lingkungan di sekitarnya,” ujar AKP Rudy Saputra.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas
penyelidikan dan penindakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih
dari Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.
Polres Langkat kembali mengajak seluruh warga untuk tidak takut
melapor,bila menemukan indikasi penyalahgunaan Narkotika di
sekitarnya. Karena memerangi Narkoba bukan hanya tugas polisi tetapi
tanggung jawab kita semua.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Mari kita jaga mereka dari racun
yang menghancurkan masa depan,” tutup AKP Rudy
Sementara itu, . Tim Opsnal Unit III Sat Narkoba Polres
Langkat yang dipimpin Ipda Kasrianto, S.H., berhasil mengamankan
seorang pria berinisial ES, 35 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam
penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan
adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang,
Kecamatan Tanjung Pura.
Menerima laporan tersebut, Ipda Kasrianto segera berkoordinasi dengan
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., untuk
menindaklanjuti informasi tersebut.
Tak butuh waktu lama, Rabu 23 April 2025 pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan
tim segera melakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan dua
bungkus plastik klip bening berisi Sabu tidak jauh dari tempat
tersangka diamankan.
Saat diinterogasi, ES mengakui bahwa barang haram tersebut adalah
miliknya, yang diperoleh dari seorang pria bernama ER. Namun, saat
penggerebekan, ER tidak berada di lokasi.
Tidak berhenti sampai di situ, tim juga menemukan barang bukti lain
berupa alat komunikasi HT berwarna hitam, serta uang tunai sebesar
Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti sabu yang
diamankan memiliki berat bruto 1,24 gram.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si.,
melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa
pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres
Langkat untuk menekan peredaran Narkoba di wilayahnya. Saat ini, pihak
kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan
yang lebih besar.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Kami mohon dukungan dan peran
aktif masyarakat untuk bersama-sama melawan Narkoba. Setiap informasi
yang diberikan sangat berarti dalam menjaga masa depan generasi kita,”
tutup AKP Rudi Saputra. Saat dikonfirmasi Sabtu, 26 April 2025.
Satuan Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria
berinisial A, 27 tahun, berhasil diamankan bersama barang bukti Sabu
seberat bruto 1,66 gram di kawasan Pelawi, Gang Seroja, Kecamatan
Babalan, Kabupaten Langkat.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas
aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di daerah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Langkat,segera
memerintahkan Kanit III beserta anggota opsnal untuk melakukan
penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian intensif, sekitar pukul 23.30 WIB tim
melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sudah diinformasikan sedang
berada di dalam sebuah rumah kosong. Dengan sigap, tim langsung
melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pria tersebut tanpa
perlawanan.
Petugas mengamankan dari tersangka A dua plastik berisi Sabu tersebut
dan diakui miliknya. Setelah ditimbang, barang bukti sabu itu
memiliki berat bruto 1,66 gram.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, melalui
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, SH, MH, menyampaikan
bahwa keberhasilan ini adalah bentuk nyata dari upaya kepolisian dalam
menindak tegas segala bentuk peredaran Narkotika di wilayah hukum
Polres Langkat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi
aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan tindak pidana Narkoba di
lingkungannya (ros).
Sat Narkoba Polres Langkat berkomitmen untuk terus bergerak cepat dan
responsif terhadap setiap laporan masyarakat, sebagai upaya menjaga
Kabupaten Langkat tetap bersih dari ancaman Narkotika. (ros)