Jakarta, hariandialog.co.id.- – Opsen pajak atau pungutan tambahan
kendaraan bermotor berlaku mulai akhir pekan ini, 5 Januari 2025.
Artinya, pada hari Senin depan, harga motor baru akan mengalami
kenaikan signifikan, antara Rp 800 ribu hingga Rp 2 jutaan.
Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi
hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan
opsen ini bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran
pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB,
seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat
diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.
Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah
mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya,
opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor
Indonesia (AISI) Sigit Kumala angkat bicara terkait kebijakan opsen
tersebut. Kata Sigit, opsen bisa membuat banderol sepeda motor baru
melonjak signifikan.
Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari
besaran pajak terutang. Sementara itu, Tarif Opsen BBNKB juga
ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.
Sigit menyebutkan, dalam simulasi perhitungan AISI, akan
timbul kenaikan harga sepeda motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp
2 juta, tergantung jenis motor. Kenaikan ini setara dengan kenaikan
harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga
tiga kali lebih besar dari inflasi. Kenaikan harga ini akan semakin
membebankan konsumen.
“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan
harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level
lebih dari Rp 800 ribu. Segmen mid high bisa naik hingga Rp 2 juta.
Inilah yang akan menekan permintaan, padahal sepeda motor ini alat
transportasi produktif yang paling dibutuhkan masyarakat di tengah
daya beli yang sedang melemah,” ujar Sigit dalam keterangan resmi yang
diterima detikOto belum lama ini, tulis dtc. (Diah-01)
