
Cirebon, hariandialog.co.id – Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat sinergi dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo,serta jajaran Forkopimda Hadir pada agenda pemusnahan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko) yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, “Penindakan yang dilakukan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga Kota Cirebon agar tetap aman dan kondusif.
Ini tentunya satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kapolres beserta jajaranya.Saya mengucapkan terima kasih banyak.
Ia menambahkan, “Pemerintah Kota Cirebon bersama Forkopimda juga akan terus memperkuat langkah penegakan terhadap berbagai aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.”
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus sekaligus langkah nyata dalam memusnahkan barang bukti yang telah diamankan.

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan press conference terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat,” jelas Bimantoro.
Dalam pengungkapan kasus narkoba dan obat keras terlarang, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 445.741 butir obat keras tertentu jenis tramadol, 121 butir ekstasi, 681 butir obat-obatan jenis psikotropika, serta sabu dengan berat 75,39 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa telepon seluler dan alat hisap atau bong.
Selain itu, hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga mengamankan sebanyak 4.123 botol minuman keras. Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat secara luas.
“Semoga Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya,” pungkasnya.(budhi)
