Skip to content
Mei 25, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Berita Daerah
  • Pengadaan Suku Cadang PT Inalum Dipertanyakan, RCW Sumut: Ada Indikasi Korupsi
  • Berita Daerah

Pengadaan Suku Cadang PT Inalum Dipertanyakan, RCW Sumut: Ada Indikasi Korupsi

Harian Dialog September 20, 2025

Medan, hariandilog.co.id. – Pengadaan suku cadang di PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) disinyalir terindikasi korupsi. Dugaan tersebut mencuat setelah vendor resmi perusahaan plat merah tersebut, yakni PT SSE, menyampaikan keluhan atas penolakan sejumlah barang yang mereka suplai.

Pengadaan suku cadang tersebut kini menuai pertanyaan dan menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya pengurus Lembaga Republik Corruption Watch Sumatera Utara (RCW Sumut).

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW Sumut, Sunaryo menyebut, ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan suku cadang tersebut.

“Fakta bahwa barang OEM resmi dari Kito dan Satuma ditolak, sementara PT Inalum justru menerima barang bermerek Meidensha yang secara resmi sudah tidak diproduksi sejak 2010, merupakan kejanggalan serius. Ini bisa masuk kategori pengadaan tidak sah dan berpotensi korupsi,” tegas Sunaryo kepada wartawan di Medan, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, penolakan terhadap barang Original Equipment Manufacturer (OEM) yang sah, sementara menerima merek yang sudah lama berhenti produksi, memperkuat dugaan pengadaan tidak sesuai aturan.

“Hal ini sejalan dengan keluhan PT SSE, yang menyebut barang mereka sah secara kontrak dan keasliannya, tetapi ditolak tanpa dasar kuat. Seharusnya PT Inalum menelusuri kebenaran antara Meidensha dengan Kito,” ujarnya.

Sunaryo menegaskan, dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini bisa dikaitkan dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 UU Tipikor tentang Penyalahgunaan Wewenang, serta Pasal 12 huruf i UU Tipikor, jika terbukti ada intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

“Apalagi barang yang sudah disuplai masih tersimpan di gudang PT Inalum. Artinya, ada potensi kerugian negara akibat pembayaran yang tidak jelas dan barang yang tidak dipakai. Kami mendorong aparat penegak hukum Kejaksaan untuk segera mengusut kasus ini,” tegasnya.

Pria yang getol menyoroti kasus-kasus korupsi serta vokal dalam berbahasa itu juga menyebut, pola penolakan barang sah dan penerimaan barang dari merek yang tidak lagi berproduksi mengindikasikan adanya intervensi.

“Kalau dilihat dari polanya, ada tanda-tanda intervensi dalam pengadaan. Dugaan ini bisa mengarah pada perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor,” ujar pria yang cukup dikenal dikalangan jurnalis dan LSM se-Sumut itu.

Dikatakannya, meski kontrak payung dengan PT Inalum sudah ditandatangani, realisasi klausul kontrak dinilai tidak berjalan sesuai kesepakatan. Surat resmi PT SSE kepada komisaris, direksi, dan manajemen PT Inalum selama dua tahun terakhir disebut tidak mendapat tanggapan memadai.

“Sejak 15 Februari 2024 PT SSE sudah memohon penyelesaian status barang yang disuplai. Namun hingga satu setengah tahun ini belum ada kejelasan,” ungkap Sunaryo.

Kontrak itu mencakup pengadaan suku cadang seperti Moving Core, Helical Spring, Solid Wheel, dan Brake Shoe. PT SSE memastikan keaslian dengan membeli langsung dari Kito Corporation dan Satuma selaku OEM.

Penolakan PT Inalum dengan alasan masa kontrak berakhir disebut tidak tepat. Sunaryo menyebut, Pasal 8.5 kontrak menegaskan kewajiban para pihak tetap berlaku hingga pelaksanaan selesai. Sementara Pasal 11.1 dan 11.2 membuka ruang addendum bila disepakati bersama.

“Bahkan, rapat koordinasi dengan Departemen Logistik PT Inalum pada Februari dan Maret 2024 telah memutuskan jadwal pengiriman baru. Artinya, ada perpanjangan waktu secara implisit. Maka pembatalan sepihak tidak tepat secara hukum,” jelasnya.

Pihak PT SSE juga menuding adanya oknum pejabat di internal PT Inalum yang sengaja menghambat proses addendum. Menurut mereka, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara berupa pemborosan anggaran hingga keterlambatan produksi.

Dalam surat resminya, PT SSE mengingatkan manajemen PT Inalum agar tetap berpegang pada UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menekankan tanggungjawab direksi dan larangan penyalahgunaan wewenang.

Pihak PT SSE juga mempertanyakan legalitas penggunaan merek Meidensha dalam kontrak terbaru PT Inalum. Pasalnya, divisi hoist Meidensha di Jepang sudah berhenti produksi sejak tahun 2010 silam dan beralih usaha menjadi konsultan elektrik.

“Meski sudah kami sampaikan, PT Inalum tetap menerima brake shoe bermerek Meidensha dari vendor lain pada Desember 2024 dan Januari 2025. Kami berharap, PT Inalum mengambil kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan negara dan mendukung kelancaran program pemerintah,” tulis PT SSE dalam pernyataannya.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik, pihak PT Inalum belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. *( Emmar)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 70

Post navigation

Previous: Putusan Hakim Morailam Purba, SH Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sangat Menyakiti Istri Ahli Waris, Mengabaikan Pernyataan Kepling Dan Pemilik Lahan
Next: Dua Serikat Pekerja Terbesar di Sumut Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan

Related Stories

IMG-20260525-WA0020
  • Berita Daerah

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0002
  • Berita Daerah

A-PPI Sumut Hardep Angkat Bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260524-WA0011
  • Berita Daerah

Polres Langkat Gelar Patroli Skala Besar Saat Black Out, Kapolres: Polri Hadir Jaga Kamtibmas dan Cegah Kejahatan

Harian Dialog Mei 24, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260525-WA0023
  • Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu di Medan Barat Diciduk Saat Layani Pembeli, Polisi Sita 4 Paket

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0020
  • Berita Daerah

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0003
  • Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0002
  • Berita Daerah

A-PPI Sumut Hardep Angkat Bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Harian Dialog Mei 25, 2026

Olahraga

IMG-20260524-WA0015
  • Olahraga

GM Novendra Priasmoro Ambil Alih Puncak Klasemen JAPFA FIDE Rated 2026

Harian Dialog Mei 24, 2026
Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia IMG-20260524-WA0014
  • Olahraga

Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia

Mei 24, 2026
Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen IMG-20260523-WA0033
  • Olahraga

Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen

Mei 23, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

8c20f529-6fb3-4be2-b294-c01fa7cc3052
  • Kesra

Dari Keterbatasan Menuju Pengabdian Untuk Keadilan

Harian Dialog Mei 22, 2026
Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam eb7bce59-8fcc-4818-87be-76d4fbfa002d
  • Kesra

Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam

Mei 22, 2026
Komjak RI akan Gelar Malam Anugrah 2026
  • Kesra

Komjak RI akan Gelar Malam Anugrah 2026

Mei 21, 2026

Pendidikan

IMG-20260523-WA0008
  • Pendidikan

FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi

Harian Dialog Mei 23, 2026
Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”
  • Pendidikan

Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”

Mei 22, 2026
Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026 cb90de74-292d-47a1-b30b-f58518fd500b
  • Pendidikan

Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026

Mei 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.