Jakarta,hariandialog.co.id.-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), melakukan penggeledahan dan penyitaan di lima tempat berbeda terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan Provinsis DK Jakarta, Rabu (18/12/2024). Dalam penggeledahan tersebut ditemukan ratusan stempel palsu.
Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Penyidik Pidsus Kejati DKJ, terkait dengan penangan dugaan korupsi penyimpangan kegiatan yang terjadi di Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2023. Akibat penyimpangan kegiatan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 150 miliar.
Menurut Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan kepada wartawan, Rabu (18/12/2024), bahwa perkara penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta tersebut diselidiki penyelidik pada November 2024. Dan kemudian penangannya ditingkatkan ke penyidikan hingga pada tanggal 17 Desember 2024, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Syarif Sulaiman Nahdi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT5071/M.1/Fd.1/12/2024 setelah menemukan peristiwa pidananya.
Dan pada tanggal 18 Desember 2024, penyidik-pun melakukan penggeledahan di lima tempat di Jakarta. Lokasi pertama adalah Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Lokasi penyitaan kedua adalah Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan. Lalu tiga rumah tinggal. Rinciannya, rumah tinggal di Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, rumah tinggal di Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal di Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
“Tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara,” ujar Syahron Hasibuan.
Ditemukan Stempel Palsu
Sementara Kajati DK Jakarta, Dr Patris Yusrian Jaya SH.,kepada Dialog, Rabu (18/12/24) menginformasikan bahwa Tim Penyidik yang melakukan penggeledahan juga menemukan dan melakukan penyitaan barang bukti berupa ratusan stempel palsu.(Het)
