Jakarta, hariandialog.co.id.- Polri melalui Bareskrim Polri
membongkar aplikasi streaming pornografijaringan internasional hingga
menangkap enam pelaku. Perputaran uang di aplikasi porno itu bisa
mencapai triliunan rupiah. “Dalam pengembangan kita akan lihat apakah
bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU karena dari hal yang
kami dapatkan perputaran uang yang ada kasus ini mencapai triliunan
(rupiah),” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro
di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (03-02-2023).
Polisi mengamankan 37 rekening. Seluruhnya langsung dibekukan.
“37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah
mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada,” ucap
Djuhandhani.
Dari rekening-rekening yang disita ini, polisi akan melakukan
pengembangan. Para pelaku lainnya masih diburu. Enam orang diamankan
oleh polisi buntut aplikasi streaming pornografi.Streamer porno bisa
mendapatkan uang Rp 1,5 juta per hari. “Kalau melihat keuntungan
ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer, kemudian
ada ini masih dalam pendalaman kami apa… terkait TPPU-nya karena
aliran dana kepada siapa, karena masing-masing juga cukup lumayan
rata-rata streamer kalau kita kalikan 1 hari Rp 1,5 juta, berarti
sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta,” kata Djuhandhani
seperti tulis dtc
Modusnya, penonton streaming itu memberikan hadiah atau gift
kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa
koin yang bisa diuangkan. “Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30 ribu
sampai jutaan rupiah. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65
persen dari hasil gift yang ada,” tutur Djuhandhani. (bing).
