Jakarta, hariandialog.co.id.- – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi
dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mendapati ada sejumlah perusahaan
asing yang diduga melakukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah
izin perkebunan kepala sawit.
Atas hal itu, dirinya telah memerintahkan Direktorat
Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM dan tim internal untuk
melakukan pemantauan serta pemeriksaan terhadap kebun-kebun sawit yang
diduga menjadi lokasi kegiatan pertambangan.
“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di
ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun
yang juga melakukan usaha pertambangan yang ditengarai itu dilakukan
oleh beberapa perusahaan asing,” ujar pria yang juga merangkap sebagai
Menteri ESDM itu di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Bahlil menegaskan bahwa kegiatan pertambangan tidak boleh
dilakukan di atas izin usaha di luar pertambangan. Begitu juga
sebaliknya, setiap izin yang dikeluarkan oleh pemerintah harus
dijalankan sesuai dengan izinnya. “Dan ingat, sebagaimana Menteri
Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak
boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” sebut Bahlil.
Dia juga mengaku telah meminta laporan dari Dirjen Gakkum
ESDM terkait perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan kegiatan di
luar izin usaha. Dia menyebut terdapat sejumlah perusahaan yang telah
dilaporkan dan berpotensi menjalankan kegiatan lain di luar izin yang
diberikan. “Dan saya sudah minta laporan dari Dirjen Gakkum, ada
beberapa perusahaan yang sedang dilaporkan, bahkan berpotensi untuk
melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,”
pungkas Bahlil, tulis cnni. (pitta-01)
