
Caption Foto : Agnes Triani memotong pita saat peresmian gedung baru Kejati Bengkulu
Bengkulu,harfiandialog.co.id– Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, Sanitar Burhanuddin Nomor 54 Tahun 2022, tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia melakukan memutasikan sejumlah pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung RI. Salah satunya adalah Kajati Bengkulu, Agnes Triani, SH. MH mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Agnes Triani digantikan Kajati Dr.Heri Jerman, SH.MH., setelah pelantikan yang direncanakan tanggal 9 Maret 2022 mendatang. Diujung jabatannya sebagai Kajati Bengkulu Agnes Triani menggelar acara pengantar tugas bagi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena dirinya akan pindah tugas sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Dalam acara pengantar tugas Agnes Triani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Bengkulu yang selama ini telah mendukung dan ikut membantu selama dirinya menjalankan tugas di Kejati Bengkulu.
Apalagi dirinya bertugas sangat singkat di Kejati Bengkulu yaitu hanya satu tahun dalam mengemban tugas sebagai Kajati Bengkulu. Diungkapkannya bahwa selama bertugas dirinya bersama jajaran dapat menjalankan amanah dengan baik. Walaupun masih banyak kekurangan di sana sini. Ia berharap dan mendoakan apa yang sudah dilakukannya terutama dalam sisi hukum dapat berguna bagi kemajuan dan penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan pengantar tugas Agnes Triani menyempatkan diri meresmikan gedung kantor Kejati Bengkulu, renovasi gedung yang telah dilakukan selama kurang lebih lima bulan terakhir dimana merupakan hasil dana hibah Pemerintah Kota Bengkulu berkisar Rp. 11,5 miliar. Selaku Kajati Bengkulu yang menjabat sangat singkat hanya satu tahun, Agnes Triani berharap dan mendoakan pelayanan Kejati Bengkulu ke depan semakin meningkat dan berkinerja baik. (hasanah)
