Jakarta, hariandialog.co.id. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berada di Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, per 1 September 2025 melaksanakan sidang secara online atau Zoom. Imbas dari demo dan unjuk rasa
Menurut informasi yang beredar, pihak ke Jaksaan Negeri Jakarta Selatan telah berkomunikasi dengan pihak Pengadilan untuk bersama sama melaksanakan sidang melalui Online atau Zoom. “Sudah koordinasi. Jadi tidak ada masalah. Jaksa tetap hadir di ruang sidang. Sedangkan terdakwa tetap di tempatnya,” kata si sumber yang tidak mau disebutkan namanya di media.
Sumber itu juga menyebutkan, masalah sidang online atau zoom bukan hal baru. “Kan saat merebaknya Cobid 19, sidang dengan Online atau zoom sudah terbiasa. Jadi tidak masalah selama alat komunikasi baik dan bagus. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.
Seperti biasa bilang pengawal tahanan tetap dibagi, ada yang ke Rutan Cipinang,Rutan Pondoj Bambu dan Polda Metro Jaya. Pengawal tanahan sudah mempersiapkan tahanan di ruang yang sudah disiapkan pihak rutan setelah ada pemberitahuan akan sidang sang terdakwa dihadapkan ke Camera dan lalu sidang seperti biasa dipimpin sang hakim ketua dan anggota.
Menurut salah seorang pengacara bernama Brahmana, SH, MH, tidak ada kendala untuk sidang dengan cara zoom untuk pembacaan surat dakwaan maupun putusan. Yang jadi masalah bila saat pemeriksaan saksi. “Kan kalau saksi agak masalaah apalagi mendadak. Paling ditunda untuk sidang tatap muka minggu depan. Yah mudah mudahan aman bisa sidang seperti biasa yaitu sidang tatap Muka,” ungkap sang sumber.
Sementara itu Humas PN Jakarta Selatan Rio Barten Hasahatan membenarkan sidang untuk perkara pidana dilaksanakan secara Daring / Online melalui aplikasi zoom. Sedangkan perkara perdata tetap berjalan seperti biasa secara juring/tatap muka di pengadilan.
Hal itu disampaikan melalui pemberitahuan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Daring atau Online dilaksanakan demi menjaga kelancaran serta ketertiban bersama. (tob)
