
Jakarta, hariandialog.co.id.-KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) membongkar laboratorium rahasia atau
clandestine lab tempat membuat narkotika, psikotropika, dan zat
adiktif lainnya atau narkoba jenis ekstasi dan happy water di
Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur.Dari pengungkapan tersebut,
polisi menangkap dua orang.
“Satu inisial K, pria, dan kedua inisial S, wanita, yang
berperan sebagai peracik atau pembuat, serta sebagai kurir untuk
menjual belikan barang-barang narkoba tersebut,” kata Direktur Reserse
Narkoba Komisaris Besar Ahmad David, lewat keterangan tertulis pada
Kamis, 9 April 2026.
Penyidik pun menyita ekstasi siap edar sebanyak 653 butir, 38 paket
happy water, bahan baku, prekursor pembuatan ekstasi dan happy water,
serta alat cetak yang bisa memproduksi 150 butir ekstasi dalam satu
hari. David mengatakan mesin cetak itu telah digunakan selama kurang
lebih dua bulan.
“Sudah memproduksi kurang lebih 2 ribu, dan sudah tersebar di wilayah
Jakarta dan sekitarnya,” ujar David. Polisi saat ini masih memburu
bandar di balik laboratorium rahasia tersebut. “Sedang kami lakukan
upaya-upaya untuk penangkapan.”
Adapun Polda Metro Jaya telah mengungkap ribuan kasus tindak pidana
narkoba dalam waktu tiga bulan terakhir. Totalnya adalah 1.833 kasus
pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dalam periode Januari-Maret
2026.
tersebut, polisi menangkap 2.485 orang tersangka. “Peran masing-masing
antara lain adalah sembilan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar,
dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu,” kata David.
Polisi juga merincikan ada 2.283 orang tersangka pria, 202 orang
tersangka wanita, 14 orang tersangka berkewarganegaraan asing, dan 7
orang tersangka anak-anak atau di bawah umur. “Khusus untuk anak-anak,
kami lakukan penyembuhan atau rehabilitasi, proses restorative
justice,” ujar David.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya beserta
kepolisian resor jajaran telah menyita barang bukti narkoba sebanyak
712,01 kilogram. Jenis narkoba yang disita beragam. Rinciannya ada
115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi,
873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pieces cartridge vape yang
berisi etomidate, dan 19,69 kilogram serbuk ekstasi.
Selain itu polisi juga menyita 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5
kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir happy five, 16,2 kilogram
ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain. “Dari
keseluruhan barang bukti yang kami sita, bila dikonversikan dengan
nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan polres
jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp 280 miliar rupiah,” kata
David, tulis tempo. (rojak-01)
