Dialog

Jakarta, hariandialog.co.id.-     Polisi dari Dirtipidnarkoba
Bareskrim Polri mengamankan sebuah kendaraan mobil Honda City berikut
pengemudi M (36) disebut kurir bersama 192 Kilogram narkoba jenis
sabu.

          Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso
kepada wartawan di Mabes Polri, kemarin, Senin, 14  April 2025,
penangkapan dilakukan di Jalan Raya Banda Aceh Medn tepatnya di
Bireun.

            Eko Hadi Santoso menyebutkan, penangkapan terhadap M,
sempat kesulitan karena berusaha kabur dengan kendaraan yang
dikemudikan. Namun, karena petugas terus mengejarnya akhirnya
dihentikan setelah kendaraan Honda City menabrak truk. “Yah M tidak
meninggal dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat,” terang Sang
Dirtipidnarkoba Barekrim Polri itu.

           Kepada petugas M mengaku diperintahkan oleh seseorang
berinitial  R (kini DPO) untuk menerima paket sabu tersebut. Atas
informasi dari M tim saat ini masih mengejar R,” katanya. (alfi-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *