Indramayu, hariandialog.co.id – Misteri kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecsmatan/Kabupaten Indramayu, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah sempat menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat, dua terduga pelaku berinisial R dan P keduanya berdomisili di BTN Pepabri Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Indramayu pada Senin (8/9) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder,
Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad
Arwin Bachar mengungkapkan, kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa
Timur sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.“Ketika hendak dilakukan penangkapan, keduanya mencoba
melakukan perlawanan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan
keduanya di bagian kaki,” ujar AKP Arwin kepada awak media.Senin (8/9).

Kasus ini mencuat sejak pekan lalu, ketika warga dikejutkan dengan penemuan jasad satu keluarga,
yakni H. Sahroni, Budi (anak Sahroni), Euis ( menantu Sahroni), dan Dua cucu Sahroni, yang ditemukan
terkubur dalam satu liang di belakang rumah mereka. Penemuan tersebut membuat geger masyarakat Indramayu
karena cara kematian korban yang begitu keji.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi sadis kedua pelaku. Dugaan kuat, pembunuhan
tersebut ingin menguasai barang milik korban namun penyidik belum mengungkapkan detailnya kepada
publik.“Motif masih kami dalami. Untuk sementara, para pelaku akan dikenakan pasal pembunuhan berencana
dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati. Baru 2 orang yang kami amankan, untuk
perkembangannya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut.” tegas AKP Arwin.
Polisi berencana melakukan rekonstruksi kasus dalam waktu dekat untuk mengungkap peran masing-
masing pelaku dalam menghabisi nyawa korban. Selain itu, sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian telah
diamankan untuk memperkuat proses hukum.
Kasus ini dipastikan masih akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan, mengingat
skalanya yang mengguncang masyarakat. Harapan warga hanya satu keadilan ditegakkan, dan tragedi serupa
tak terulang kembali.(dadang)
