Barru, hariandialog.co.id.- Polisi dari Polres Barru, Sulawesi
Selatan, mengamankan pria inisial MZN yang hendak menjemput
pengiriman sabu 30 kilogram sabu di Pelabuhan Awerange, Kabupaten
Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menjelaskan, sabu
tersebut diamankan di Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah di
Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru pada Rabu (24/4).
Kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya pengiriman
sabu melalui pelabuhan di Sulsel. Sabu yang diselundupkan di kapal itu
dikemas dalam boks berisi makanan ringan.
“Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu
menggunakan jalur pelabuhan, saya memerintahkan jajaran Satuan Reserse
Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan
Garongkong dan Pelabuhan Awerange,” kata Dodik dalam keterangannya,
Minggu (28-4-2024), tulis dtc. (mahar)
