Jakarta, hariandialog.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro
Jakarta Barat mengungkap peredaran narkotika Jaringan Internasional.
Ribuan pil ekstasi dan ratusan kilogram sabu disita sebagai barang
bukti.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat
jumpa pers menyebutkan, sebanyak 224 kilogram dan 11.356 butir ekstasi
yang disita merupakan hasil pengungkapan selama kurung waktu satu
bulan yaitu dari September 2023 hingga Oktober 2023.
Total, ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus tersebut. “Satresnarkoba berhasil mengungkap sabu
sebanyak 224.263,37 gram atau setara dengan (224 kg) dan ekstasi
sebanyak 11.356 butir. Pengungkapan kasus ini melibatkan 11 lokasi
yang tersebar di berbagai wilayah dengan total 20 tersangka yang
berhasil ditangkap,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Syahduddi mengatakan, salah satu pengungkapan yang
mencolok adalah penyelundupan sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia ke
Jambi melalui jalur laut. Kurir yang terlibat dalam kasus ini
ditangkap ketika hendak menerima barang bukti sabu tersebut.
“Kurir-kurir ini rata-rata mendapatkan bayaran sebesar Rp10 juta per
kilogram untuk mengantarkan sabu. Jadi mereka yang ditangkap kurir dan
pengendali narkotika tersebut,” jelas Syahduddi. (bing).
