Makassar, hariandialog.co.id.- Polisi mengungkap kasus 21 kilogram
sabu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua pelaku turut
diamankan buntut kasus tersebut. “Jadi petugas Polres Pelabuhan
melakukan pengungkapan sabu sebanyak 21 kilogram dengan senilai Rp 21
miliar,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers,
Selasa (8/2/2022).
Irjen Nana mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat
anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan berpatroli dengan memeriksa kapal
ekspedisi di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, pada Jumat (4/2)
lalu. “Pemeriksaan di kapal ekspedisi pelabuhan itu akhirnya
dibongkarlah dan ditemukan narkoba jenis sabu,” tutur Nana seperti
ditulis detik.com.
Kapal yang dimaksud Nana merupakan Kapal Kencana Tujuh dari
Surabaya tujuan Makassar yang ternyata mengangkut tiga dos berisi 21
kilogram kristal bening diduga sabu. “Di situ ada satu truk diperiksa
ternyata ditemukanlah barang yang mencurigakan,” kata Nana.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku,
sedangkan tiga lainnya masih jadi buron. “Jadi sudah dua diamankan
mereka sudah tersangka, mereka masing-masing inisial AA yang membawa
barang haram itu sementara BH diduga pengedarnya sementara 2 rekan AA
yang bertindak sebagai kurir sudah DPO dan satu sebagai penyuplai yang
di Surabaya inisial BR juga sudah jadi DPO,” jelas Irjen Nana.
(redstu).
