Jakarta, hariandialog.co.id.- – Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keamanan tenaga
medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri
rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres)
tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan bagi Tenaga Medis dan
Tenaga Kesehatan.
Pertemuan tersebut digelar pada Jumat, 12 September 2025,
bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta, diselenggarakan oleh
Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan,
Kementerian Kesehatan RI.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan
sebelumnya pada 28 Agustus 2025. Dalam diskusi kali ini berfokus pada
penyusunan Perpres yang akan menjadi payung hukum bagi nakes, terutama
yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan daerah
rawan konflik.
Kehadiran perwakilan dari Baharkam Polri, termasuk
Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen
Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK,
menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.
Partisipasi Polri sangat krusial, mengingat Pasal 729 ayat 1
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan agar
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan
keamanan dan keselamatan sesuai dengan tugas dan kewenangan
masing-masing.
Selain Polri, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai
kementerian dan lembaga terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia
(TNI), Kemenhan RI, Kemendagri, Komdigi, Kementerian Perumahan dan
Kawasan Pemukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian
Kesehatan.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan upaya terpadu dari
pemerintah untuk menciptakan landasan hukum yang komprehensif.
Diharapkan, Perpres yang nantinya akan disahkan dapat
menjadi jaminan hukum yang kuat. Ini akan memungkinkan para nakes
untuk menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa khawatir, bahkan di
lingkungan yang paling menantang.
Dengan perlindungan yang memadai, pelayanan kesehatan di
daerah-daerah sulit akan dapat berjalan lebih optimal, demi
kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. (ril/rojak-01)
