Jakarta, hariandialog.co.id.- Polri resmi melakukan penahanan
terhadap tersangka Putri Chandrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan
berencana Brigadir Pol Joshua.
“Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan
di Rumah Tahanan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat
(30-09-2022).
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi yang
istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut
dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya
dinyatakan sehat dan baik. “Berdasarkan informasi dari penyidik
kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik,”
ujar Sigit. (okzn/bgus)
