Jakarta, hariandialog.co.id.- — Bareskrim Polri menangkap total enam
orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang
terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko
Hadi Santoso mengatakan salah satu yang ditangkap merupakan Kasat
Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman. “Terlibat dalam penyalahgunaan
narkotika jenis etomidate,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin,
27 Juli 2026.
Eko menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan
penyalahgunaan narkoba di tanah air. Ia memastikan seluruh pihak yang
terlibat termasuk anggota Polri akan ditindak sesuai hukum yang
berlaku. “Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk
ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan
kita berantas,” jelasnya.
Adapun mereka yang ditangkap yakni Kasat Narkoba Polres
Tangsel, AKP Pardiman dan anggota lainnya Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba
Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus
Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.
Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,
Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang
Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang
Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Lebih lanjut, ia mengatakan keenam anggota tersebut telah
diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Jul
2026, pada pukul 22.30 WIB, tulis cnni. (aman-01)
