Jakarta, hariandialog.co.id — Polres Bogor menetapkan empat orang
sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas,
setelah mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di
Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8) malam.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengklaim empat orang tersebut
memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang beredar lewat
pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.
“Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata
tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam
kasus ini,” kata Wikha dalam konferensi pers di Polres Bogor,
Cibinong, Minggu (31/9) malam.
Wikha mengklaim pihaknya menemukan pamflet digital ajakan
menyerang Markas Brimob Cikeas dari telepon genggam M.
Tersangka kedua, AS asal Bogor diduga menyiapkan
poster-poster hasutan yang akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob
untuk memancing massa. Poster itu diamankan sebagai barang bukti
dugaan penghasutan.
Kemudian, RP asal Bogor, ditangkap setelah membawa sebotol
bahan bakar Pertamax yang dipersiapkan untuk aksi pembakaran. Polisi
menjeratnya dengan pasal percobaan tindak pidana pembakaran.
Sementara itu BS, tersangka keempat, menyebarkan pesan
provokatif di grup WhatsApp berisi ajakan menyerang dan membunuh
aparat. Ia juga menyebarkan pamflet digital ke sejumlah pihak.
Keempat tersangka dijerat beragam pasal, mulai dari
Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang
Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman
bervariasi enam hingga 12 tahun penjara.
Sementara 13 orang lain yang turut diamankan masih menjalani
pemeriksaan mendalam. Polisi menyebut mereka ditangkap dalam kelompok
kecil, ada yang berdua, bertiga, maupun berempat. “Proses pemeriksaan
masih berjalan. Kami ingin memetakan jaringan provokasi ini lebih
jelas, karena mereka tidak berasal dari satu kelompok tunggal,”
katanya.
Di sisi lain, Wikha membantah ada keterlibatan anak anggota
TNI dalam isu provokasi serangan terhadap Markas Brimob Cikeas.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video pengakuan
seorang tersangka berinisial M yang menyebut diperintah seorang B,
anak anggota TNI di Jakarta, untuk melakukan penyerangan. “Pengakuan
tersangka M hanya akal-akalan agar bisa lolos dari proses hukum. Ia
sengaja mencatut nama anak anggota TNI supaya mendapat perlindungan,”
ujarnya.
Menurut Wikha, hasil konfrontasi langsung kedua belah pihak
serta pemeriksaan digital membuktikan pengakuan tersebut bohong. Dia
menjelaskan tidak ada bukti keterlibatan B maupun keluarganya dalam
rencana provokasi itu.
Polisi menemukan bahwa M pernah beberapa kali menggunakan
nama B dan ayahnya untuk menghindari masalah hukum, termasuk dalam
kasus pelanggaran lalu lintas.
Wikha meminta masyarakat tidak terprovokasi hoaks yang
beredar karena tujuan utama informasi palsu itu adalah menciptakan
keresahan dan mengadu domba. “Kami harap masyarakat tetap tenang,
jangan percaya berita yang belum jelas kebenarannya. Hoaks seperti ini
sengaja dihembuskan untuk menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
ia mengatakan bahwa TNI-Polri di Bogor solid menjaga
situasi Kamtibmas bersama pemerintah daerah. Langkah nyata akan
ditunjukkan dengan apel gabungan dan patroli skala besar pada Senin
(1/9).
Patroli gabungan akan melibatkan personel Polri, TNI, serta
unsur pemerintah daerah sebagai komitmen menghadirkan rasa aman dan
menjaga stabilitas di Kabupaten Bogor.
Menurut Wikha, aparat keamanan siap menjalankan perintah
Presiden untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggar hukum,
sekaligus memastikan wilayah Bogor tetap kondusif, tulis cnni.
(pra-01) .
