
Musi Banyuasin, hariandialog.co.id Manajemen PT Cakra Adipratama menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pemberitaan yang dirilis Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Musi Banyuasin terkait sorotan jalan hauling batubara yang diduga menggunakan material tanah dari galian C tanpa izin.
Humas PT Cakra Adipratama, Dicky Andrian SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh IWO Muba. Namun, PT Cakra Adipratama perlu meluruskan beberapa hal agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Kami mengapresiasi perhatian IWO Muba terhadap isu lingkungan dan kepatuhan hukum. Sebagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, kami berkomitmen penuh untuk taat pada seluruh regulasi yang berlaku,” ujar Senin, 26/4/2026.

Tiga Poin Klarifikasi PT Cakra Adipratama:
- Material Jalan Hauling Bersumber dari IUP yang Sah
PT Cakra Adipratama menyatakan bahwa seluruh material tanah urug yang digunakan untuk pengerasan dan pemeliharaan jalan hauling batubara milik perusahaan bersumber dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan telah memiliki dokumen perizinan lengkap. “Kami tidak pernah menggunakan material dari galian C illegal. Seluruh pengambilan material tercatat dan diawasi sesuai RKAB yang disetujui,” tegas Dicky Andrian SH.,MH - Rutin Koordinasi dengan Dinas Terkait
Pihaknya rutin berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan, DLH Kabupaten Musi Banyuasin, dan instansi terkait lainnya. Pengawasan lapangan, pelaporan triwulan, hingga pemantauan lingkungan terus dilakukan secara berkala. “Kami terbuka jika ada instansi atau IWO Muba yang ingin melakukan verifikasi langsung ke lokasi,” tambahnya. - Komitmen Jaga Lingkungan dan Infrastruktur
Terkait keluhan debu dan jalan umum, PT Cakra Adipratama mengaku telah melakukan penyiraman rutin di jalur hauling, terutama saat musim kemarau. Perusahaan juga ikut berkontribusi dalam perbaikan jalan umum yang terdampak aktivitas angkutan batubara melalui program CSR. “Kami tidak menutup mata terhadap keluhan warga. Jika ada kerusakan, silakan laporkan dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
PT Cakra Adipratama berharap klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Perusahaan juga menyatakan siap untuk duduk bersama dengan PD IWO Muba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dan masyarakat untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami menggunakan hak jawab ini sebagai bentuk transparansi. Prinsip kami, investasi harus membawa manfaat dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” tutup Dicky Andrian SH ,MH
Sebagai bentuk itikad baik, PT Cakra Adipratama mengundang PD IWO Muba dan awak media untuk kunjungan lapangan bersama ke lokasi jalan hauling dalam waktu dekat.(Toyo)
