
Jakarta, hariandialog.co.id – PT Dua Kuda Indonesia meminta operasional perusahaan tetap berjalan di tengah proses kepailitan. Manajemen menilai hambatan administratif, bukan lemahnya bisnis, yang menekan produksi dan ekspor.
Ketua Serikat Pekerja SBAI-FBTPI PT Dua Kuda Indonesia Ridwan mengatakan, sebelum kepailitan perusahaan pengolahan turunan kelapa sawit itu beroperasi normal dengan kapasitas produksi meningkat dan rutin ekspor.
“Perusahaan masih mampu beroperasi. Masalahnya, kebutuhan operasional mendesak terhambat karena harus lewat mekanisme kepailitan,” ujarnya di Marunda, Jakarta Utara, Senin (03-08-2026).
Tertundanya ekspor memutus arus kas untuk bahan baku, utilitas, dan gaji karyawan. Padahal saat PKPU lalu, produksi tetap berjalan dan bisnis relatif stabil.
Saat ini lebih dari 1.060 pekerja menggantungkan hidup pada perusahaan. Serikat pekerja menyebut keterlambatan ekspor juga mengganggu ritme kerja dan psikologis karyawan.
Manajemen menegaskan prinsip going concern harus dijaga agar perusahaan bisa memenuhi kewajiban dan mempertahankan lapangan kerja. PT Dua Kuda Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan semua pihak agar hambatan administratif segera diatasi. (zal)
