Medan, hariandialog.co.id.-
PT Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) terus berusaha
melakukan penyelesaian perselisihan penggunaan lahan areal HGU secara persuasif dan
humanis. PTPN III menawarkan suguh hati/tali asih kepada sedikit penggarap yang masih
bertahan menguasai areal tersebut.
Dari keseluruhan masyarakat penggarap, sebagian besarnya, yakni sejumlah 394
masyarakat penggarap areal HGU No. 1 Pematang Siantar, bersedia untuk
menyerahkan areal yang mereka kuasai dengan pola suguh hati/tali asih. Sementara, lebih
kurang 25 kepala keluarga yang diduga menguasai 90 bangunan diatas areal HGU tersebut
masih belum bersedia menerima pola suguh hati dan sampai dengan saat ini masih
bertempat tinggal serta bercocok tanam di atas areal HGU tersebut.
Sahat M Lumbanraja dan Imanta Ginting dalam kunjungan Tim Agraria Kedeputian II
Kantor Staff Presiden (KSP) pada tanggal 30 Maret 2023 terkait monitoring proses
penanganan konflik agraria di Sumatera Utara menyampaikan, bahwa di daerah-daerah
yang telah diberikan tali asih, tidak ada lagi pergerakan-pergerakan membangun,
menanam dan merusak tanaman yang telah ditanam oleh pihak PTPN III.
“Dan untuk bangunan-bangunan yang sudah lama berdiri agar tidak diambil tindakan
dulu, dan penggarap tidak boleh memperluas lagi atau menanam di lahan garapan di lokasilokasi yang telah diberi tali asih. Namun, apabila ada proses negosiasi dengan PTPN
selama proses penyelesaian ini, silahkan. Kalau negosiasi mentok penyelesaiannya akan
kami arahkan ke pusat,” ujar Sahat.
Sampai dengan saat ini masing-masing pihak yang bersengketa masih mengindahkan
penegasan yang disampaikan Sahat Lumbanraja dalam kunjungannya.
Dalam kesempatan lain SEVP Bussiness Support PTPN III Tengku Rinel, di Kantor PTPN
III Jl. Sei Batanghari No. 2 menyampaikan, saat ini PTPN III berkomitmen untuk menjaga
kondusifitas areal HGU tersebut. “Manajemen tidak melakukan kegiatan seperti yang
dilakukan sebelumnya, tetapi hanya melaksanakan kegiatan pemeliharaan tanaman di
areal yang telah di suguh hati. Hal ini sesuai dengan arahan dari Tim Agraria Kedeputian
II KSP,” ujar Rinel.
Lebih lanjut Tengku Rinel menyampaikan,“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada
TNI, Polri, Pemerintah Kota Pematang Siantar, DPRD Pematang Siantar, BPN Pematang
Siantar, Komnas HAM dan Kantor Staf Presiden yang secara langsung telah mengawal
dan membantu akselerasi penyelesaian perselisihan areal HGU tersebut,” ungkap Rinel.( Emmar
Medan, 28 April 2023
Ibnu Faisal Nasution
Biro Sekretariat Perusahaan
PT. Perkebunan Nusantara III (Persero)
