
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Owner Hanania Travel Ahmad Syah
Farhan (ASF) dilaporkan sejumlah calon jemaah umrah dan haji ke Polda
Metro Jaya. Farhan diduga melakukan penipuan terhadap para calon
Jemaah dan tidak diberangkatkan.
Pantauan detikcom di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis
(28/5/2026), sejak sore terlihat puluhan korban keluar dari SPKT Polda
Metro. Mereka satu per satu membawa laporan polisi (LP).
Sekitar pukul 19.39 WIB, terlihat Farhan keluar dari SPKT
Polda Metro Jaya. Farhan digiring puluhan korban sembari berjalan
meninggalkan lokasi. Farhan kemudian dibonceng menggunakan motor oleh
polisi sambil disoraki para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto
membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan oleh pihak Hanania
Travel. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan
penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel
pada tanggal 28 Mei 2026,” ujar Kombes Budi saat dihubungi wartawan,
Kamis, 25 Mei 2026
Kombes Budi mengatakan salah satu korban berinisial NN
merasa dirugikan karena telah membayar sejumlah uang. Namun, korban
tidak jadi diberangkatkan umrah. “Pelapor NN merasa dirugikan oleh
terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk
keperluan keberangkatan umrah. Namun pada tanggal keberangkatan yang
dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” ucapnya.
Farhan kini dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492,
Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP, tulis dtc. (tur-01)
