Jakarta, hariandialog.co.id.– Sebelum diputuskan oleh Pengadilan
Tinggi Bandung, gugatan yang dilakukan PT Megapolitan Development tbk,
selaku pengembang dari perumahan CGR juga pernah ditolak di Pengadilan
Negeri setempat. “Gugatan ini kan pernah ditolak oleh Pengadilan
Negeri. Jadi pada waktu di Pengadilan Tinggi dia dikabulkan,” katanya.
Atas putusan tersebut, rencananya Heru bakal melawan dengan
cara melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam perkara ini. Heru juga
menyebut, jika putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini telah dilaporkan
kepada Komisi Yudisial.
Tak hanya itu, warga juga bakal menyurati Komnas HAM dan
DPR RI, lantaran putusan ini dianggap tidak adil terhadap warga
terutama bagi Ketua RT yang saat ini menjabat mewakili aspirasi warga.
Warga perumahan Cinere Estate, Depok, Jawa Barat menggelar
aksi unjuk rasa. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap putusan
Pengadilan Tinggi Bandung.
Dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung melalui hakim
Sutisna,SH,MH selaku ketua majelis, dimana para Ketua RT dan RW
perumahan Cinere Estate diharuskan membayar uang ganti rugi senilai Rp
40 miliar, akibat menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan
perumahan Cinere Estate dengan Perumahan CGR, yang terletak di
Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Total ada delapan Ketua RT dan dua Ketua RW yang diminta
untuk membayar hasil putusan perkara ini dengan nominal Rp 40 miliar.
Rinciannya, Rp 20 miliar untuk kerugian materil, dan Rp 20 milar untuk
kerugian imateril.
Ketua RW 06 Cinere Estate, Heru Kasidi mengatakan, secara
struktural Ketua RT dan RW hanya pelayan bagi warga. Sehingga, jika
tuntutan itu ditujukan kepada Ketua RT dan RW, bagi Heru hal tersebut
tidak tepat. Pasalnya ketua RT dan RW tidak bisa mewakili warga dalam
aspek hukum. “Kami menuntut bahwa gugatan pada warga itu yang
ditujukkan kepada para Ketua RT dan Ketua RW ini bisa mendapatkan
keadilan. Ketua RT dan Ketua RW itu adalah pelayan warga, jadi kita
tidak punya wewenang untuk mewakili aspek hukum dari warga,” kata Heru
di Depok, Minggu, 2 Februari 2025.
Alasan warga menolak pembangunan jembatan sebagai akses
pengubung perumahan mereka dengan perumahan lainnya lantaran khawatir
soal aspek keamanan.
Sebelumnya, akses jalan yang berada di blok A, Cinere
Estate sangat banyak. Namun saat itu, tingkat keamanan warga menurun.
Sehingga, warga menutup semua akses jalan tembus ke
perumahan mereka. Warga hanya menyisakan satu akses yang bisa
dilewati, hal itu memangkas angka kriminal di komplek tersebut.
Dikhawatirkan, dengan dibangunnya jembatan penghubung antar
perumahan, angka kriminal kembali tinggi. Tak mau hal itu terulang
warga kompak menolak pembangunan jembatan penghubung. “Kalau itu
disambung berarti kan ini akan membuat beban dari perumahan ini jadi
besar dan bisa membuka akses kembali yang sudah pernah kita jaga
bertahun-tahun supaya tempat ini menjadi tempat yang aman dan nyaman,”
jelas Heru.
“Sebelum ada akses yang dijaga, di sini banyak kejahatan,
banyak pencurian, banyak perampokan dan dengan ditutupnya akses
sedemikian rupa sehingga kita sekarang menjadi lebih aman,” tambahnya.
Di sisi lain, akses perumahan CGR telah memiliki akses
jalan sendiri, yang berada di Pangkalan Jati. “Sementara itu lahan
yang di wilayah lain, di Panggalan Jati itu sebetulnya punya jalan
akses dan nggak ada masalah. Mereka juga sudah masukkan alat berat ke
tanah itu kalau dibilang itu nggak cukup. Jadi sebetulnya sangat tidak
adil kalau kita harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini,”
tambahnya, tulis suara.com. (bing-01)
