Medan, hariandialog.co.id. Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, H.
Farianda Putra Sinik, SE, kepada wartawan, Selasa (27/9/22),
menjelaskan, pelaksanaan UKW Angkatan 44 ini merupakan kerjasama
kembali antara PWI Prov. Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS)
Cabang Sumut.
“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan wokshsop dan
UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli 2022 lalu, untuk
kedua kalinya akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir
Oktober 2022 ini,” ujar Farianda, ysng juga Ketua SPS Sumut.
Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua
wartawan, yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta, dengan
rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda. “Bergantung kepada
formasi yang mendaftar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu
dilaksanakan workshop dan pra UKW untuk pembekalan kepada calon
peserta. “Workshop ini kita laksanakan 2 hari, dan UKW juga 2 hari,”
kata Farianda seperti ditulis neracanwes.
Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal
28 September 2022, dan ditutup tanggal 05 Oktober 2022. Tempat
pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Dijelaskan, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal
telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3
tahun ikut UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut
UKW madya. “Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard
dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian
mengambil formulir pendaftaran,” ujar Farianda. (emmar)
