Jakarta,hariandialog.id.-Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, tahun 2023 yang dihelat selama 3 hari mulai tanggan 4 hingga 6 Januari, di Hotel Sultan, Jakarta, menjadikan beberapa wartawan anggota Forwaka Kejagung , dibuat kesal karena keberadaan mereka seakan tidak dibutuhkan atau disisihkan.
Dimana pelaksanaan Rakernas Kejaksaan tahun 2023 ini dalam amatan Dialog, sangatlah beda jika dibandingkan dengan pelaksanaan Rakernas Kejaksaan yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya. Keberadaan wartawan meskipun merupakan anggota Forwaka hanya diundang saat pembukaan acara Rakernas. Itu-pun sesuai undangan dari Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumendana yang ditujukan kepada Ketua dan Penguru Forwaka yang membutuhkan hanya untuk lima wartawan (lima mass media) menghadiri dan meliput pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2023.
Selain membatasi jumlah wartawan, padahal wartawan anggota Forwaka yang resmi/terdaftar lebih dari 40 wartawan, juga keberadaan wartawan hanya dibutuhkan hanya pada pembukaan Rakernas saja pada Rabu (4/1/23).Selebihnya tidak dibutuhkan lagi. Hal inilah yang menjadikan wartawan merasa keberadaan mereka kurang dianggap dan tersisihkan, serta membuat wartawan ngedumel.
Masalahnya, setelah acara pembukaan, maka beberapa wartawan anggota Forwaka yang datang ingin melakukan liputan atau ingin mewawancarai pejabat kejaksaan hingga pada Kamis (5/1/23) dimana gerak-gerik mereka dibatasi. Misalnya jika wartawan hendak menanyai seseorang katakanlah Kajati, dan pejabat lainnya pada saat istirahat (isoman), maka security Hotel Sultan, dan beberapa anggota TNI yang stand by di sana bertugas melakukan pengamanan rakernas tersebut akan menghadang wartawan tersebut.
Selain itu, makanan dan minuman yang disediakan pun hanya untuk peserta Rakernas alias tak boleh dicicipi wartawan. Hal inilah yang membedakan Rakernas Kejaksaan 2023 dengan tahun-tahun sebelumnya. Wartawan hanya dibutuhkan saat pembukaan, itu-pun jumlah dibatasi, tidak adanya ruangan yang diberikan kepada wartawan untuk membuat berita, wartawan tidak diberikan tanda pengenal untuk melakukan liputan.
Berita Hanya Diinginkan Satu Arah
Masih dalam amatan Dialog, selama ini Puspenkum Kejagung RI yang dikomandoi Ketut Sumendana, cekatan dan rajin dalam mebuat release terkait dengan penanganan kasus-kasus korupsi, kegiatan Jaksa Agung , prestasi Kejaksaan, dan penerimaan penghargaan.
Namun berita tersebut hanya satu arah dan untuk kepentingan Kejaksaan saja. Karena wartawan tidak bisa melakukan chek an balance atas releas tersebut, dan juga sulit untuk menggali informasi secara mendalam karena sulitnya melakukan umpan balik (menggali) lebih dalam informasi mengingat sulitnya melakukan wawancara kepada pejabat yang dituju. Jadi berita hanya satu arah dan hanya untuk memuji kinerja dan capaian serta penerimaan penghargaan saja sesuai dengan releasa Kapuspenkum.
Semoga setelah Rakernas 2023 ini ada perubahan dalam membantu wartawan khususnya anggota Forwaka guna memudahkan mereka menemui pejabat yang dituju dalam koridor untuk wawancara, konfirmasi dan berbagai hal lainnya yang masih terkait dengan tujuan pemberitaan. Karena berita satu arah tanpa umpan balik, hal itu kuranglah diminati oleh masyarakat pembaca. (Het)
