
Caption-Poto saat pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2023
Jakarta,hariandialog.co.id./Dialog – Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada tahun 2024, dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu). Meskipun Pemilu serentak akan dihelat pada 2024, tetapi saat ini eklasi suasana poltik sudah terasa.
Hal tersebut dikatakan oleh Jaksa Agung dalam amanatnya, Rabu (4/1/22) saat pembukaan Rakernas Kejaksaan RI, 2023 yang diadakan di Hotel Sultan, Jakarta. Rakernas akan berlansung selama 3 hari.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya lebih lanjut mengatakan, Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 ini mengangkat tema“Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
“Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan ber kelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapananggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah;serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat,dan tidak berbiaya,” kata Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, “Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan, maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”.
Masih menurut Jaksa Agung, Penegakan hukum humanissebagai bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional. Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hokum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hokum suatu Negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hokum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” terang Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan rapat kerja yang digelar saat ini akan dibahas pada masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” ujar Jaksa Agung.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. (Het)
