Jakarta, hariandialog.co.id.- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
(Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan
tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan praktik penambangan ilegal
di kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara itu.
“Tim satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan
kawasan hutan ecara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan
Indonesia, termasuk di Maluku Utara,” kata Juru Bicara Satgas PKH,
Barita Simanjuntak, dikutip dari Antara, Sabtu, 28 -02-2026.
Barita mengungkapkan kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas PKH, di
antaranya penguasaan kembali, penagihan denda administratif, dan
pemulihan aset.
“Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang
pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas,” jelas
dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan tim Satgas PKH bekerja dengan sistem
terukur, akuntabel dan transparan sesuai Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan ketentuan
hukum lainnya.
“Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan
sedang gencar dilakukan tim satgas di lapangan,” ujar Barita.
ia mengatakan Satgas PKH menindak dan menertibkan setiap pelanggaran,
tujuannya menjaga dan melindungi setiap kegiatan usaha legal atas
kawasan hutan Indonesia sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
“Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan
dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional,” ucapnya.
Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang
diterbitkan Presiden Prabowo Subianto setelah dua bulan pelantikannya.
Satgas tersebut bertugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap
kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan,
perkebunan hingga pertambangan, tulis tirto. (bing)
