Jakarta, hariandialog.co.id.- Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Nandang, mengakui bahwa pihaknya menarik kutipan dari siapa saja yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Benar saya akui ada pengutipan uang sampah dari siapa saja yang membuang sampah di tempat kami. Besarannya bervariasi dari yang Rp.300 ribu, hingga Rp.750 ribu perbulan. Dan pungutan uang tersebut tanpa tanda terima. Dan uang yang kami pungut tanpa tanda terima itu buat setoran ke kas daerah di masukkan ke Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” jawab Nandang ketika ditemui di ruangannya di belakang Kantor Kelurahan Pejaten Barat Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nandang mengakui bahwa uang yang dipungut dari gerobak tarik, gerobak motor (germo) dan mobil pick up dikumpulkan dan disetorkan ke kas daerah. “Alhamdulillah, bahwa target PAD dari LH
Kecamatan Pasar Minggu pertahun Rp.1 miliar sudah terkumpul dan sudah disetorkan. Jadi walau tidak pakai tanda terima dari para pembuang sampah tetap disetorkan ke Kas Daerah dengan bukti,” terang Nandang.
Diakui bahwa uang pungutan tersebut dilakukan karena pihaknya tidak berhubungan langsung dengan para pengusaha atau pertokoan yang sampahnya dipungut dan dikumpulkan. Namun, Ketika
dipertanyakan apakah sampah warga di dalam lingkungan juga di pungut, tidak bisa dijawab. Tapi, dia menyebutkan bahwa uang tersebut sebagian untuk operasional.
Sebelumnya, para petugas pengumpul sampah warga baik itu gerobak tarik, gerobak motor maupun mobil mengeluhkan penekanan dari Satpel LH Nandang. “Kita dipaksakan harus bayar. Kalau tidak dibayar maka sampah warga yang sudah dibawa ke TPS tidak bisa dibongkar. Padahal, warga memberikan uang angkut tidak dipaksakan karena warga mengetahui dan menyadari sudah menjadi tanggungjawab Pemda DKI Jakarta akan kebersihan lingkungan,” kata para penarik gerobak dan pengemudi kendaraan roda empat itu.
Untuk menutupi pembayaran ke Satpel LH, para petugas penarik gerobak, gerobak motor dan mobil itu, menjual botol aqua bekas dan kardus yang dikumpulkan dari rumah-rumah warga. “Yah, adalah lebih sedikit setiap bulannya buat keluarga kita di kampung. Dan memang kalau dipikir-pikir berat pungutan kepada kami pengumpul sampah lingkungan karena tidak ada pertokoan. Tapi, karena sudah ada perintah bayar ya kita harus ikuti,” kata para penarik gerobak dan pemotor gerobak itu. (tob)
