Dialog

Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula: Ketua PT Jakarta Herri Swantoro Diperiksa Kejagung

Jakarta, hariandialog.co.id.-  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Herri Swantoro dan lima orang lainnya
pada Kamis, 15 Mei  2025.

       Herri diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan
penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga perkara, yaitu
kasus dugaan korupsi PT Timah, korupsi impor gula, dan suap penanganan
perkara ekspor minyak sawit mentah.

          “Memeriksa 6 orang saksi dugaan tindak pidana perintangan
terhadap penanganan perkara, berinisial, pertama HS selaku Ketua
Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta,” kata Harli dalam
keterangannya, Kamis, 15  Mei  2025.

           Selain Herri, lima saksi lain yang diperiksa adalah YY
selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, AS selaku
Sopir Tersangka MS, WNR selaku Legal Permata Hijau Group, MBHHA selaku
Legal Wilmar Group, dan LNR selaku Legal Musim Mas Group. Baca juga:
Giliran Bos Buzzer Dijerat Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor,
Ini Kali Pertama? “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat
pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata
Harli.

         Sebelumnya,  Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka
dalam kasus perintangan tersebut. Mereka adalah Marcella Santoso dan
Junaedi Saibih selaku advokat, Tian Bahtiar selaku Direktur
Pemberitaan JAK TV, serta M Adhiya Muzakki yang mengendalikan
pendengung (buzzer) di media sosial.

         Dalam perkara ini, para tersangka diduga membuat
konten-konten negatif untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung sehingga
dianggap dapat menghalangi penanganan perkara oleh Kejagung.

        Adhiya yang memimpin 150 buzzer disangka menerima Rp 864,5
juta dari Marcella Santoso untuk menyebarkan konten negatif tentang
Kejagung. Senada, Tian Bahtiar diduga menerima Rp 487 juta dari
Marcella dan Junaedi untuk memberitakan konten-konten negatif soal
Kejagung.

         Sementara itu, Marcella dan Junaedi diduga menyelenggarakan
seminar hingga unjuk rasa yang bertendensi negatif terhadap Kejagung
untuk diliput dan diberitakan oleh Tian, tulis Kompas. (yaya-01)

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *