Jakarta, hariandialog.co.id.- Polisi akhirnya membuka identitas disk
jockey (DJ) terkenal, perempuan inisial CD yang ditangkap terkait
kasus narkoba. DJ inisial CD adalah Chantal Dewi. “Iya benar, Chantal
Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan
di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Chantal Dewi ditangkap polisi di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta
Selatan, pada Rabu (16-03-2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kombes Zulpan mengatakan Chantal Dewi ditangkap saat sedang
mengonsumsi sabu. “Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,”
katanya seperti diwartawakan detik.com.
Dalam penangkapan DJ inisial CD ini, polisi menyita barang
bukti jenis sabu. Namun, berapa jumlah sabu yang disita, belum
dijelaskan oleh Zulpan. “Barang bukti sabu,” katanya.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan DJ inisial CD.
Polisi masih mengembangkan penangkapan DJ inisial CD untuk mengungkap
jaringannya. (redstu).
