Jakarta, hariandialog.co.id.– Sekjen kementerian Dalam
negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengharapkan Rencana Kerja
Pemerintah Aceh (RKPA) mampu menetapkan pembangunan daerah yang
selaras dengan pembangunan nasional.
“Oleh karena itu, dalam Musrenbang Penyusunan RKPA Tahun
2022, RKPA yang nantinya disusun, mampu mendongkrak target pembangunan
nasional,” kata Muhammad Hudori, Senin (05-04-2021).
Hudori menekankan pada penyusunan RKPA Tahun 2022, Pemerintah Aceh
diminta memperhatikan hal berikut.
Pertama, menyusun substansi perencanaan dengan
mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan
ekonomi di Aceh. Kedua, hasil pengendalian dan evaluasi dalam 2 (dua)
tahun terakhir, harus menjadi salah satu acuan dalam penyusunan
kebijakan perencanaan pembangunan dalam RKPD Tahun 2022.
Ketiga, memperhatikan berbagai regulasi baru, seperti PP
Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70
Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. “Saya berharap, kepada
seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh dapat memberikan saran
dan masukan agar RKPA tahun 2022 selaras dengan rancangan RKP tahun
2022, karena hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerja sama yang
melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tujuan pembangunan
Aceh dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh sendiri,” kata
Hudori.
Ia mengatakan, arah pengembangan Sumatera Tahun 2022,
terutama Provinsi Aceh, adalah Pengembangan Pusat Kegiatan Strategis
Nasional atau PKSN Sabang; Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu
Sabang; Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang; Kawasan
Ekonomi Khusus/Kawasan Industri (KEK/KI) Arun Lhokseumawe dan
kabupaten pengembangan alternatif Gayo Lues, Aceh Besar dan Bireuen.
“Dalam mendukung mencapai target pembangunan nasional,
Pemerintah Aceh telah mengusulkan proyek pembangunan atau major
project melalui Rakortekrenbang, (adapun) yang disetujui sebanyak 22
usulan dengan rincian 6 usulan diakomodir dan 16 usulan akan dibahas
lebih lanjut,” terang Hudori.
Hudori juga menjelaskan, penentuan target dalam RKP Tahun
2022 Aceh, harus berpedoman pada target makro yang nantinya dijabarkan
dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, adapun target makro Aceh
yang termuat dalam rancangan awal RKP antara lain; laju pertumbuhan
ekonomi 4,7%, tingkat kemiskinan 13,43%, dan pengangguran terbuka
6,0%.
“Dengan selarasnya tema pembangunan antara pusat dan daerah,
diharapkan target pembangunan, baik nasional dan daerah, dapat
sinergis dan tercapai,” tandasnya. (serambi/han)
