Jakarta, hariandialog.co.id.- Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Suhajar Diantoro menekankan
pejabat eselon II harus memiliki jiwa kepemimpinan strategis.
Kemampuan itu perlu dikuasai di masa kini untuk menghadapi tantangan
yang serba kekinian.
Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi sambutan
sekaligus arahan pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat
II Angkatan XXVIII Tahun 2022 yang digelar Badan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Senin (29/8/2022). Dalam kesempatan
itu, Suhajar juga menyoroti kualitas kepemimpinan yang perlu dimiliki
seorang pejabat eselon II.
Menurutnya, hal itu dapat diukur dari beberapa indikator.
Pertama, kualitas kepemimpinan seseorang dinilai dari cara ia membagi
tugas. Kemampuan ini penting dimiliki oleh seorang pejabat eselon II.
Membagi tugas yang diemban bukan berarti akan membuat wibawa seorang
pemimpin menurun. “Semakin Anda mampu membagi tugas, semakin tinggi
kualitas kepemimpinan Anda,” kata Suhajar.
Kedua, kemampuan dan kemauan mendelegasikan kewenangan.
“Semakin Anda tidak mampu mendelegasikan kewenangan, sesungguhnya
kualitas kepemimpinan Anda semakin rendah,” ujarnya.
Ketiga, kemampuan dalam mengambil keputusan. Lebih lanjut ia
menerangkan, terdapat 3 ilmu dalam pengambilan keputusan.
Pertama, langsung mengambil keputusan ketika telah meyakini kebenaran
atas langkah yang diambil. Kedua, memutuskan menolak setelah
mempertimbangkan dan meyakini bahwa ada ketidaksesuaian.
Ketiga, menunda mengambil keputusan karena ada hal yang perlu
dipahami lebih dalam. “Menjadi pemimpin itu harus mempunyai kompetensi
teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural, kompetensi
pemerintahan, harus punya kemampuan itu,” katanya seperti ditulis
sindo.
Di akhir arahannya, ia kembali menegaskan, kemampuan
strategis merupakan kemampuan untuk dapat mengantisipasi perubahan
yang bergerak dengan cepat, kemampuan dan kemauan mendelegasikan
wewenang, serta kemampuan mengambil keputusan. “Jadi kualitas
kepemimpinan itu paling tidak ditentukan oleh tiga hal itu,” kata
Suhajar. (pitta).
