Jakarta, hariandialog.co.id.-Pemerintah melalui lembaga atau instansi yang berwenang agar menertipkan penayangan iklan makana dan minuman di siang hari selama bulan ramadhan. Pasalnya, bisa membuat batal puasa khususnya anak-anak atau mereka yang kurang teguh imannya.
“Yah, bukan hanya saya mungkin tapi juga banyak orang tua yang merasa kurang tepat atau terganggu dengan iklan-iklan tayangan televisi di siang hari. Coba saja dengan seenaknya televisi menayangkan iklan yang mempromosikan makanan dan minuman secara fullgar. Anak anak yang baru mulai belajar puasa khususnya di usia lima hingga sepuluh tahun bisa tergoda dan membatalkan puasanya,” ujar Suci, warga Jagakarsa mengatakannya melalui wa nya ke Dialog.
Suci, ibu rumah tangga dengan tiga orang anak, mengaku kesal, karena setelah putranya yang berusia 6 tahun membatalkan puasanya setelah menonton tayangan televisi. Stasiun televisi tersebut menayangkan iklan promosi minuman segar. “Yah, anak saya jadi batal puasanya kemarin, hari Minggu, 17 Maret 2024. Padahal, untuk membangungkan dan menyuruh makan minum di waktu sahur susanya bukan main, eh ngak tau nya membatalkan puasanya,” jelasnya.
Senada dengan Suci, Ibu muda yang punya putra dua orang tinggal di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan juga kesal. Bahkan, dia membuat penguman di rumah, anak – anak tidak diperbolehkan menghidupkan televisi di siang hari selama bulan puasa. Kecuali menjelang magrib baru boleh. “Pernah putrinya juga membatalkan puasanya di pukul tiga sore karena tergiur dengan iklan minuman dari salasah satu produk makanan terbesar di televisi. Coba hanya gara-gara nonton televisi langsung dibatalkan puasanya,” tuturnya.
“Yah, pemerintah jangan hanya bisanya tidak memperbolehkan cafe – cafe maupun hiburang malam beroperasi. Yang demikian ini dong, tertipkan. Kan bisa Kementerian Kominfo atau lembaga yang mengawasi pertelevisian membuat pengumuman yang melarang tidak boleh ada iklan promosi makanan dan minuman selama bulan ramadhan. Jadi harus tegas dan MUI juga sudah seharusnya turun tangan menyampaikan hal demikian kepada pemerintah,” papar Abi warga Tangerang yang dimintai komentarnya akan tayangan promosi makanan dan minuman di televisi di siang hari. (tob)
