Jakarta, hariandialog.co.id.- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas,
menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, pada Kamis
(11/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Menkumham menandatangani disposisi
pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil
Kongres Persatuan 2025.
Langkah ini sekaligus mengakhiri kebuntuan legalitas PWI yang sempat
terhambat selama setahun terakhir.
“Pak Menteri sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem
administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan 2025,”
kata Munir usai pertemuan di Jakarta
Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 pada
Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kominfo, Cikarang,
Kabupaten Bekasi, 30 Agustus 2025. Terpilihnya Munir menandai
berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh PWI yang sempat memicu
ketidakpastian organisasi.
Munir menegaskan, fokus pertama kepengurusannya adalah menuntaskan
legalitas agar roda organisasi dapat berjalan normal. “Administrasi
Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI
sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Dengan dibukanya blokir administrasi, Munir optimistis PWI bisa segera
menyatukan kembali seluruh elemen yang sebelumnya terpecah. Ia
berharap momentum ini menjadi pintu kebangkitan PWI dalam menjaga
marwah pers nasional.
Keputusan Menkumham juga disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat.
Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal
penting untuk menggerakkan organisasi, memperkuat sinergi dengan
berbagai pihak, serta meneguhkan komitmen PWI dalam mengawal kebebasan
pers di Indonesia., tulis kilasbalik (bing).
