Jakarta, hariandialog.co.id.- Aksi seorang pelajar SMP di Cilacap
melakukan perundungan dan penganiayaan terhadap siswa lain dengan cara
dipukul serta ditendang hingga tersungkur beredar di media sosial.
Kini, pelajar SMP sok jago itu telah diamankan polisi.
Dari sebuah video yang beredar menampilkan seorang siswa yang
merupakan pelaku bullying tengah digiring oleh anggota kepolisian dari
sebuah rumah. Pelaku yang menggunakan kopiah dan jaket hitam sambil
mengenakan masker tampak sudah tidak lagi jadi ‘bang jago’ seperti di
video.
“Petugas Polresta Cilacap berhasil menangkap seorang siswa
yang terlibat dalam perundungan dan pemukulan pada hari Rabu (27/9),”
tulis dalam unggahan akun Instagram @hushwatch.id, Rabu (27/9/2023).
Saat pelaku digiring ke mobil polisi, tampak warga sekitar
yang telah berkurumun menyorakinya. Sorak-sorai warga pun tidak lepas
caci dan makian yang dilontarkan kepada pelaku yang masih duduk di
bangku SMP itu. Sementara pelaku hanya tertunduk hingga masuk ke dalam
mobil polisi.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto,
mengeklaim sebelum viralnya video perundungan itu, pihaknya telah
lebih dulu mengamankan pelaku perundungan. Sejauh ini dua orang pelaku
telah diamankan di Polresta Cilacap.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah memeriksa
sebanyak 5 orang saksi. “Subuh tadi berikut beberapa keluarga wajib
mendampingi, 5 orang yang sementara masih kami periksa sehingga tidak
ada gangguan lain atau berita hoaks lainnya bahwa kami tidak
menangani,” ujar Fannky seperti dalam unggahan video
humas_poldajateng, Rabu (27/9/2023).
Fannky menjelaskan, pada saat mengamankan pelaku, terdapat
sedikit gangguan lantaran warga berkerumun dan ingin menghakimi pelaku
perundungan dan penganiayaan. “Ada sedikit gangguan di mana beredarnya
video ini tidak sesuai tapi menjadi suatu kasus yang besar sehingga
keterlibatan massa untuk melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku,”
jelas dia tulis liputan6.
Fannky memastikan penanganan kasus bullying tersebut akan
ditangani dengan baik dan profesional. Mengingat karena pelaku yang
masih di bawah umur tentunya akan dilakukan pembinaan.
Video aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap,
Jawa Tengah viral di media sosial. Dalam video, aksi perundungan itu
dilakukan seorang pelajar SMP kepada siswa lainnya. Korban dipukul dan
ditendang oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif
Setiyoko mengungkapkan, duduk perkara aksi perundungan tersebut.
Menurutnya, hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14)
yang menyinggung kedua terduga pelaku. “Korban mengaku sebagai anggota
kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang
merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung, sehingga
akhirnya melakukan perundungan terhadap korban,” ungkap Guntar
dilansir dariAntara, Rabu (27/9/2023).
Menurut dia, polisi hingga kini masih berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait dalam rangka penanganan kasus perundungan siswa
SMP tersebut. (han).
