Jakarta, hariandialog.co.id, Humas.PN Selatan Djuyamto menyebutkan ada sedikit kesalahpahaman petugas keamanan pengadilan dengan wartawan Nanum agar jelas di Humas menjelaskan sebagai berikut.
Perihal insiden kericuhan pasca pembacaan putusan perkara an.Richard Eliezer
1. Bahwa sejak awal persidangan belum dimulai, antusiasme pengunjung sidang yang sebagian besar simpatisan Terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa, maka agar persidangan dgn agenda pembacaan putusan tetap berjalan lancar dan tertib, dilakukan pembatasan ;
2. Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa, di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel ;
3. Bahwa suasana kesalahpahaman tsb segera bisa reda, setelah narasumber wawancara diminta bergeser keluar ruang sidang ;
4. Bahwa terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan ;
5. Bahwa pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa ;
6. Bahwa PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar. (tob)
