
Pekanbaru, hariandialog.co.id.- Sidang lanjutan perkara dugaan
korupsi yang menjerat Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif di
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 3 Juni
2026, menjadi perhatian banyak pihak. “Mungkin mereka yang hadir ini
dari pihak masing-masing keluarga juga mantan rekan atau pejabat di
Pekanbaru,” ungkap salah seorang pengunjung sidang.
“Yah, tempat terbatas dan karena saya baru datang, sudah
pasti tidak dapat kursi untuk duduk guna mengikuti jalannya
persidangan. Siapa yang duluan masuk dan duduk ya dialah yangberkenan
duduk,” kata Tambunan yang hadir di pengadilan dalam rangka
menyaksikan dari dekat jalannya persidangan untuk bahan kuliah di
Fakultas Hukum.
Tampak sejak pagi sudah dipadati massa pendukung, sejumlah
pejabat daerah dan petinggi BUMD juga terlihat hadir di pengadilan.
Sesuai jadwal persidangan untuk hari Rabu, 3 Juni 2026,
jaksa menghadirkan sebagai saksi SF Hariyanto selaku Pelaksana Tugas
(Plt) Gubernur Riau.
Dengan tertib semua pengunjung menghormati persidangan dan
terdakwa Abdul Wahid bersama dua terdakwa lainnya, Arief Setiawan dan
Dani Nursallam, masuk atas perintah majelis hakim untuk mengikuti
jalannya persidangan.
Di antara tamu yang terlihat hadir, tampak Direktur
Operasional PT Riau Petroleum, Fazar Muhardi. Pejabat BUMD yang baru
ditunjuk melalui mekanisme RUPS itu terlihat beberapa kali berada di
sekitar ruang sidang.
Pengamanan di kawasan pengadilan berlangsung tertib.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta terlihat turun langsung
memantau jalannya persidangan dan juga mengaku aman dan kondusif.
Membludaknya pengunjung membuat kapasitas ruang sidang tidak
mampu menampung seluruh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya
persidangan. Akibatnya, banyak pengunjung harus tertahan di luar
ruangan.
“Ruang sidang terbatas, tidak bisa masuk,” kata Kanit Reskrim Polsek
Sukajadi AKP Leo Putra saat mengatur akses masuk ke ruang sidang.
Sejak pagi, ratusan masyarakat, termasuk kelompok emak-emak, telah
memadati kawasan pengadilan. Beberapa di antaranya sempat memprotes
pembatasan akses karena menganggap persidangan bersifat terbuka untuk
umum.
Hingga sidang berlangsung, aparat kepolisian dan petugas
berpakain preman terlihat berjaga di sejumlah titik untuk
mengantisipasi gangguan keamanan dan mengatur arus pengunjung yang
terus berdatangan, (alfin-01)
