Sita Narkotika Seberat 197,71 Ton
Jakarta, hariandialog.co.id.- – Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri
yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga
Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti
narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton “Prinsipnya setiap
keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,”
ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan
Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen
memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga
kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas. “Terus perkuat
keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini.
Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan
internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak
kepercayaan public. “Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai
terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya
barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.
Sebelumnya, Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober
2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut
sebagai bukti nyata komitmen institusinya. “Pemberantasan dan
pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah
menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh
berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim
Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Syahar, hasil ini merupakan bagian dari
pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas
narkoba hingga ke akar, tulis tribarata. (rojak-01)
