Jakarta, hariandialog.co.id.- Sidang yang dilakukan
secara virtual dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tahanan
titipan (Tahti) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Polda Metro Jaya
(PMJ) akhir-akhir ini tidak sopan.
Seperti kemarin (13-07-2021) sidang yang dilakukan
secara virtual dari ruang utama untuk perkara bernomor register
404/Pid.B/PN.Jkt.Sel, terlihat para terdakwa mengenakan celana pendek.
Sementara bajunya menggunakan kemeja tahanan PMJ. Para terdakwa yang
dititipkan Kejari Jakarta Selatan itu terlihat dengan jelas di monitor
TV hanya mengenakan pakaian celana pendek.
Perkara dengan pasal tindak pidana pada 263 KUHP itu
dengan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan acara pembelaan
dan ada juga yang putusan. Saat majelis hakim membacakan putusan, para
terdakwa duduk rapi berdampingan di kursi. Namun, hanya mengenakan
celana pendek dan hal ini terlihat jelas di layar televisi yang
dipantulkan dari Polda Metro Jaya.
Majelis hakim yang bersidang di ruang utama itu dan
jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu ada di Kejaksaan. Namun,
baik majelis hakim maupun jaksa tidak melakukan peneguran terhadap
para terdakwa agar sopan berpakaian. Padahal, sebelum pandemi
Covid-19, para terdakwa berpakaian rapi dengan baju atau kemeja putih
dan celana panjang hitam. Bahkan ada yang menggunakan peci di kepala.
Untuk yang akan datang, diharapkan para jaksa sudah
menitipkan kepada Pengawal Tahanan (Panglah) agar para terdakwa
sebelum ke luar dari dalam tahanan agar berpakaian sopan. “Kan
pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang mendapat tugas
siapa saja sidang pada hari itu. Jadi sudah seharusnya diingatkan
pengawal tahanan para terdakwa melalui petugas di Polda Metro Jaya
agar rapi dan sopan sebelum menghadiri persidangan walaupun secara
virtual,” jelas salah seorang pengunjung sidang PN Jakarta Selatan
yang melihat jalannya persidangan melalui televisi. (tob).
