Yogyakarta, hariandialog.co.id.— Pengusaha Food Truck memindahkan
lokasi usaha karena takut ada pungutan liar (pungli) terhadap
pengusaha kuliner, yakni Bolosego di Alun-alun Kidul (Alkid) Keraton
Yogyakarta.
Rencana dugaan pungli tersebut ini diungkap melalui media
sosial Tiktok oleh pemilik Bolosego bernama Dyah Laily Fardisa. Ia
mengunggah video tersebut melalui akun TikTok @dyahfardisa pada 17
September 2026.
Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik itu, Dyah bercerita
pihaknya berencana mengoperasikan food truck Bolosego miliknya 16-20
September 2026 di Alkid setelah mengantongi izin dari pihak keraton.
Akan tetapi, baru satu hari berjualan, ia memutuskan untuk
memindahkan lokasi usahanya.
Alasannya, Dyah mengaku diminta uang parkir dari oknum yang
mengaku sebagai juru parkir. Semula, ia diminta membayar Rp2,5 juta
per hari. Setelah negosiasi, nominal tersebut berubah menjadi Rp1 juta
per hari atau Rp5 juta untuk lima hari.
Dyah selain itu mengaku mendapat sejumlah permintaan lain,
termasuk menyediakan makanan untuk 10 orang yang disebutnya preman
atau tukang parkir. Selain itu ada permintaan makanan untuk tiga
anggota polisi. Ada pula biaya tambahan terkait pemasangan listrik
untuk usahanya.
Dalam video selanjutnya Dyah mengatakan sebenarnya petugas
kepolisian datang juga untuk membantu memediasi dengan paguyuban
parkir terkait kebutuhan operasional food truck. Mereka bukan yang
datang lalu asal minta jatah makan.
Namun demikian, banyaknya permintaan itu akhirnya membuat
Dyah untuk memilih menghentikan aktivitas jualannya di Alkid. Ia
menyatakan tidak ingin memfasilitasi praktik pungutan yang dinilai
tidak wajar.
Atas viralnya video tersebut, masing-masing pihak yang
disebut pun telah memberikan klarifikasi maupun penjelasan menyangkut
persoalan terkait, sumber cnni. ( nanang-01)
