Rabu 15 Pebruari 2023.

Jakarta, hariandialog.co.id.- Setelah Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan melalui majelis hakim pimpinan Wahyu Iman Santoso,
menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Richard
Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun dan 6 bulan dipotong selama berada
tahanan dan membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- berbagai
komentar yang diutarakan banyak pihak.
Komentar tidak terlepas dari pengara tua dan sudah
cukup dan cukup senior itu, Prof. Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis)
turut ambil bagian. Adapun komentar OC Kaligis diantaranya :
1. Brigadir Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan.
2. Saya teringat pada dukungan amicus curiae pada peristiwa pidana
Prita Mulyasari yang
dilaporkan pidana oleh rumah sakit Omni Internasional di tahun 2009.
Saya turut membela
kasus pidana tersebut .
3. Bahkan bukan saja sahabat pengadilan yang memberi dukungan,
petinggi petinggi negara pun
mendukung baik secara moril maupun materiil.
4. Dukungan masyarakat, para ahli hukum mewarnai Media. Semuanya
melakukan protes atas
vonis pengadilan yang menghukum Prita.
5. Bahkan dukungan terhadap Prita diberikan juga dalam bentuk uang,
dikenal dengan Koin Prita
yang mencapai 1 miliard rupiah, semuanya saya serahkan kepada klien saya Prita.
6. Karena kasus Prita Mulyasari yang hanya seorang ibu rumah tangga,
korban diagnosa salah
rumah sakit Omni Internasional , saya sama sekali tidak mengenakan
satu senpun biaya
penasehat hukum.
7. Putusan bebas di PK atas kasus Prita Mulyasari diputus oleh oleh
Ketua Majelis Djoko Sarwoko,
anggota Surya Jaya dan Suhadi.
8. Peranan Amicus Curiae memang bisa jadi pertimbangan hakim dalam memutus.
9. Apalagi pandangan mereka, selain sarat dengan analisa hukum, juga
mengandung banyak
tuntutan rasa keadilan.
10. Ketika rajin mengikuti sidang Sambo, sudah sejak semula saya
mengamati adanya kelainan
dalam acara pembunuhan tersebut.
11. Mengapa jasad Yosua dibawah keorang tuanya secara terselubung?
12. Orang tua tidak diperenankan melihat jasad putranya? Apalagi jasad
Yosua diantar dengan
pengawalan ketat agar terhindar dari perhatian masyarakat sekitar.
Peti mati Yosua pun telah
ditutup rapat. Sehingga perlu digali kembali untuk kepentingan otopsi.
13. Jelas fakta ini, pantang terjadi dikeluarga Batak. Kematian
keluarga Batak diketahui tetangga
bahkan ada proses menghormati jasad yang di panggil Yang Maha Kuasa.
14. Dapat dimengerti kalau mulai dari peristiwa itu, masyarakat mulai
bertanya, mengapa proses
penembakan tidak dibuka secara transparan?
15. Mengapa ceritera Sambo pada mulanya, mengatakan adanya baku tembak?
16. Baku tembak antara Eliezer dan Yosua dengan hasil , tembakan
Eliezer tepat sasaran, sedangkan
tembakan Yosua sendiri, tak satupun yang mengenai Eliezer ?
17. Mengapa harus memerintahkan penggantian CCTV ditempat kejadian
yang dilakukan segera
setelah kejadian?
18. Yang berjuang antara lain tanpa henti selain ibu Yozua sendiri
adalah pengacara keluarga Yozua
rekan Kamaruddin Simanjuntak. Bravo untuk rekan Kamaruddin Simanjuntak
dan kawan kawan.
19. Media pun tak ketinggalan mengungkap kasus yang penuh tanda tanya
pada mulanya, menjadi
terang benderang, karena Eliezer ahirnya bersedia menjadi Justice Collabolator.
20. Lembaga perlindungan saksipun punya andil besar, memberi
perlindungan kepada Eliezer
sebagai Justice Collabolator.
21. Tak ketinggalan Media Kompas, Kompas.com secara militant
memberitakan kepada masyarakat,
peranan Eliezer sehingga melalui kejujurannya, fakta hukum sebenarnya
dapat sampai kepada
hakim pemutus.
22. Pokoknya dalam kasus Eliezer, karena kejujuran Elizier meminta
maaf, sampai sampai Pengacara
Kamaruddin Simanjuntak, orang tua almarhum Yozua pun turut mendukung
dan menerima
permintaan maaf yang jujur dari Eliezer.
23. Saya banyak teman tentara. Bahkan saya pernah ikut bahagian tim
pembela para kopasus di
Jogya serda Ucok Tigor Simbolon dan kawan kawan . Mereka membunuh
preman di Lapas kelas
II B Cebongan Sleman Jogyakartan karena preman tersebut membunuh
seorang rekan kopassus
mereka . Saya mengerti jiwa korsa prajurit.
24. Di militer perintah seorang jendral kepada prajurit segera harus
dilaksanakan. Pernyataan
seorang jendral yang menyalahkan prajuritnya, sekalipun prajurit itu
benar, harus dijawab: siap
salah pak jendral.
25. Disiplin yang sama berlaku bagi prajurit Brimob. Tidak ada kata
tidak. Sang prajurit harus setiap
saat siap melaksanaan perintah. Apalagi Perintah itu datangnya dari
sang Jendral sendiri.
26. Menjelang putusan , saya sebagai pribadi, pun sangat setuju bila
Eliezer dibebaskan dan harapan
saya semoga dengan putusan 1 tahun 6 bulan, JPU tidak lagi
banding,agar Eiezer dapat kembali
menjadi Brimob.
27. Mengapa harapan saya agar JPU jangan banding, semata mata agar
Eliezer dapat kembali ke
Brimob karena menunggu proses banding, memakan waktu, dan waktu penantian adalah
adanya ke tidak pastian putusan yang akan dijatuhkan pengadilan lebih tinggi.
28. Masyarakat termasuk semua penegak hukum, cukup puas menanggapi
putusan pengadilan
negeri Jakarta Selatan.
Demikianlah sekilas pandangan saya terhadap vonis Eliezer yang
dijatuhkan pada hari ini Rabu, 15
Pebruari 2023.
