Jakarta, hariandialog.co.id.– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah kantor PT Telkom (Persero) terkait dugaan korupsi proyek
pengadaan barang dan jasa fiktif. Juru Bicara Penindakan dan
Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kantor dimaksud terletak di
kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di Jalan Jenderal
Gatot Subroto, Mampang Prapatan serta Menara MT Haryono, Jakarta
Selatan.
“Karena sudah berprosesnya pengumpulan alat bukti pada
tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di
PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024,” kata Ali dalam
keterangannya kepada wartawan, Rabu (22-5-2024).
Selain perkantoran, penyidik juga menggeledah 6 kediaman
para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.
Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah, Jumlah keseluruhan
lokasi yang digeledah 10 titik, terletak di Jakarta Selatan dan
Tangerang. Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan dokumen dan alat
elektronik. “Diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum
dalam perkara tersebut,” ujar Ali.
Saat ini, tim penyidik sedang melakukan analisis untuk
dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka. “Dalam rangka melengkapi
berkas perkara penyidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi
di PT Telkom. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum
mengeluarkan uang untuk proyek fiktif.. “Perhitungan (dugaan kerugian
negara) sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Ali tulis
kompas.
Terpisah, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan
Sasoko mengungkapkan, pengusutan kasus tersebut berawal dari audit
internal PT Telkom. Menurut Andri, manajemen PT Telkom berkomitmen
menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum
di KPK. “Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan
wujud program bersih-bersih BUMN,” kata Andri dalam keterangan
tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu
operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tambahnya. (tur)
