Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan
kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo
Rizaldi yang berlokasi di Jakarta, Selasa (14/7).
“Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa
Barang Bukti Elektronik (BBE),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa, 14 Juli 2026.
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk
melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses
penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara
Enim. “BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman
informasi yang dibutuhkan penyidik,” imbuhnya.
Belum ada pernyataan dari Bobby terkait penggeledahan ini. CNN
Indonesia masih berupaya untuk menghubungi Bobby untuk mendapatkan
pernyataan, tulis cnni. (han-01)
