Terkait Kasus Harun Masiku: KPK Geledah dan Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Jakarta, hariandialog.co.id. – KPK menyita sejumlah uang saat
melakukan penggeledahan di rumah Politikus senior PPP, Djan Faridz.
KPK sebelumnya mengatakan hanya menyita barang bukti elektronik (BBE)
dan dokumen saat penyitaan.”Info terakhir ada uang juga yang
diamankan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan,
Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025
Namun belum dirincikan Tessa nominal uang yang disita. Hal-hal lainnya
juga belum disampaikan karena telah masuk ranah materi penyidikan.
“Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu
masuk materi,” sebutnya.
Dalam kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah
Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2025. Sejumlah
barang bukti disita KPK dari rumah Djan Faridz. “Informasi yang kami
dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang
bukti elektronik,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di
gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
KPK juga telah memeriksa Djan terkait kasus dugaan suap
dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku pada Rabu (26/3). Djan
irit bicara usai diperiksa KPK. “Tanya penyidiknyalah, kok tanya saya.
Yang masalah dia,” ujar Djan usai diperiksa penyidik KPK di gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Maret 2025.
(han-01)